Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 129 Tahun 2016

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 129 Tahun 2016

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 129 Tahun 2016 Tentang Alur-pelayaran di Laut dan Bangunan dan/atau Instalasi di Perairan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 129 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa pengaturan lalu lintas kapal dialur-pelayaran dan bangunan dan/atau instalasi di perairan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 68 Tahun 2011 tentang Alur-Pelayaran di Laut, masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan teknologi di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, sehingga perlu diganti;
  2. bahwa penyederhanaan perizinan yang efektif dan efisien pada bangunan atau instalasi di perairan sangat diperlukan, sehingga akan berdampak pada peningkatan pelayanan publik;
  3. bahwa berdasarkan dimaksud pada huruf a pertimbangan dan huruf sebagaimana b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 dan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Kenavigasian, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Alur-Pelayaran di Laut dan Bangunan dan/atau Instalasi di Perairan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 129 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Permenhub Tentang Alur-pelayaran di Laut dan Bangunan dan/atau Instalasi di Perairan

Ditetapkan Tanggal
14 Oktober 2016

Diundangkan Tanggal
20 Oktober 2016

Berlaku Tanggal
20 Oktober 2016

Sumber
BN. 2016/NO.1573, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 68 Tahun 2011 tentang Alur-Pelayaran di Laut
  2. Kepmenhub Nomor 68 Tahun 2011

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 129 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.