Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 130 Tahun 2015 Tentang Perubahan Keduaatas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 62 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 130 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan, keselamatan dan keamanan pelayaran pada pelabuhan, serta penyediaan dan/atau pelayanan jasa kepelabuhanan di pelabuhan yang belum diusahakan secara komersial, perlu menata organisasi dan tata kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menyempurnakan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 62 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 44 Tahun 2011;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 130 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permenhub Tentang Perubahan Keduaatas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 62 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan
Ditetapkan Tanggal
27 Agustus 2015
Diundangkan Tanggal
17 September 2015
Berlaku Tanggal
17 September 2015
Sumber
BN. 2015/NO.1400, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 62 Tahun 2010 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 44 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 62 Tahun 2010 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 62 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 130 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.