Peraturan Menteri Sosial

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 133 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 133 Tahun 2015 Tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 133 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 151, Pasal 153 ayat (5), Pasal 157, Pasal 161 ayat (3), Pasal 164 ayat (3), Pasal 166 ayat (3), Pasal 167 ayat (5), Pasal 171, Pasal 174 ayat (4), Pasal 182, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 133 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permenhub Tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor
Ditetapkan Tanggal
27 Agustus 2015
Diundangkan Tanggal
28 Agustus 2015
Berlaku Tanggal
28 Agustus 2015
Sumber
BN. 2015/NO.1296, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Kepmenhub Nomor 71 Tahun 1993 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 133 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More