Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 14 Tahun 2017 Tentang Statuta Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 14 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, dalam rangka memberikan acuan pengelolaan dan penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi di lingkungan Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan, perlu membentuk Statuta Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia tentang Statuta Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 14 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Permenhub Tentang Statuta Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan
Ditetapkan Tanggal
14 Februari 2017
Diundangkan Tanggal
14 Februari 2017
Berlaku Tanggal
14 Februari 2017
Sumber
BN. 2017/NO.289, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2020 tentang Statuta Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 83 Tahun 2013 tentang Statuta Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 14 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.