Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 141 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Upacara Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 141 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pembinaan disiplin dan keseragaman serta ketertiban penggunaan pakaian dinas upacara guna membangun identitas aparatur di lingkungan Kementerian Perhubungan, perlu diatur penggunaan pakaian dinas upacara aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Perhubungan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pakaian Dinas Upacara Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Tentang
Permenhub Tentang Pakaian Dinas Upacara Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Ditetapkan Tanggal
23 September 2015
Diundangkan Tanggal
30 September 2015
Berlaku Tanggal
30 September 2015
Sumber
BN. 2015/NO.1462, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 195 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 141 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Upacara Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 141 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.