Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2017

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2017

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2017 Tentang Komponen Penghasilan dan Biaya Yang Diperhitungkan dalam Kegiatan Penyelenggaraan Angkutan Laut Perintis Melalui Mekanisme Penugasan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

bahwa dalam rangka penyelenggaraan angkutan laut perintis dengan menggunakan kapal perintis milik negara yang dilaksanakan melalui penugasan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Komponen Penghasilan dan Biaya yang Diperhitungkan dalam Kegiatan Penyelenggaraan Angkutan Laut Perintis melalui Mekanisme Penugasan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 15 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Permenhub Tentang Komponen Penghasilan dan Biaya Yang Diperhitungkan dalam Kegiatan Penyelenggaraan Angkutan Laut Perintis Melalui Mekanisme Penugasan

Ditetapkan Tanggal
14 Februari 2017

Diundangkan Tanggal
17 Februari 2017

Berlaku Tanggal
17 Februari 2017

Sumber
BN. 2017/NO.306, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 55 Tahun 2019 tentang Komponen Biaya dan Pendapatan yang Diperhitungkan dalam Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.