Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 167 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2015 Tentang Pengendalian Jalan Masuk (Access Control) ke Daerah Keamanan Terbatas di Bandar Udara
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 167 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan keamanan di bandar udara telah ditetapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2015 tentang Pengendalian Jalan Masuk (Access Control) ke Daerah Keamanan Terbatas di Bandar Udara;
- bahwa dalam rangka mengikuti perkembangan ketentuan peraturan internasional (ICAO Annexes dan Documents), dan perkembangan teknologi informasi, serta untuk mempermudah pelaksanaan pengendalian dan pengawasan keamanan penerbangan, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2015 tentang Pengendalian Jalan Masuk (Access Control) ke Daerah Keamanan Terbatas di Bandar Udara mengenai persyaratan pembatas fisik, pas bandar udara, layanan penerbitan Pas Bandar Udara berbasis teknologi informasi (sistem online) elektronik, dan pengenaan sanksi administratif;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2015 tentang Pengendalian Jalan Masuk (Access Control) ke Daerah Keamanan Terbatas di Bandar Udara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Tentang
Permenhub Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2015 Tentang Pengendalian Jalan Masuk (Access Control) ke Daerah Keamanan Terbatas di Bandar Udara
Ditetapkan Tanggal
30 Oktober 2015
Diundangkan Tanggal
18 November 2015
Berlaku Tanggal
18 November 2015
Sumber
BN. 2015/NO.1740, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2015 tentang Pengendalian Jalan Masuk (Access Control) ke Daerah Keamanan Terbatas di Bandar Udara
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 167 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.