Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 168 Tahun 2015 Tentang Tarif Angkutan Barang di Laut dalam Rangka Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Publik Public Service Obligation
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 168 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a dan Pasal 8 Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang di Laut, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tarif Angkutan Barang di Laut Dalam Rangka Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation);
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 10 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Barang di Laut Dalam Rangka Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Publik (Publik Service Obligation)
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 168 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.