Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2014 Tentang Formulasi dan Mekanisme Penetapan Biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 17 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Permenhub Tentang Formulasi dan Mekanisme Penetapan Biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan
Ditetapkan Tanggal
23 April 2014
Diundangkan Tanggal
25 April 2014
Berlaku Tanggal
25 April 2014
Sumber
BN. 2014/NO.561, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 103 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2014 tentang Formulasi dan Mekanisme Penetapan Biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan
Mencabut :
- Ketentuan mengenai pengaturan Pelayanan Jasa Penerbangan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 29 Tahun 1997 tentang Struktur dan Golongan Tarif Pelayanan Jasa Kebandarudaraan pada Bandar Udara Umum dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 28 Tahun 1999 tentang Mekanisme Penetapan Tarif dan Formulasi Perhitungan Tarif Pelayanan Jasa Kebandarudaraan pada Bandar Udara yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Kebandarudaraan
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.