Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2015
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2015 Tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Publik Service Obligation)
Permenhub Tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Publik Service Obligation)
Ditetapkan Tanggal
30 Januari 2015
Diundangkan Tanggal
04 Februari 2015
Berlaku Tanggal
01 April 2015
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 198 Tahun 2015 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)
Mencabut :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 5 Tahun 2014 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Kelas Ekonomi
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2015 melalui link di bawah ini: