Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2016
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 1 Tahun 2014 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 69 (Civil Aviation Safety Regulations Part 69) Tentang Lisensi, Rating, Pelatihan dan Kecakapan Personel Navigasi Penerbangan
Permenhub Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 1 Tahun 2014 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 69 (Civil Aviation Safety Regulations Part 69) Tentang Lisensi, Rating, Pelatihan dan Kecakapan Personel Navigasi Penerbangan
Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2016
Diundangkan Tanggal
16 Februari 2016
Berlaku Tanggal
16 Februari 2016
Sumber
BN.2016/No.245, jdih.dephub.go.id : 35 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 14 Tahun 2019 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 69 (Civil Aviation Safety Regulations Part 69) Tentang Lisensi, Rating, Pelatihan, Dan Kecakapan Personel Navigasi Penerbangan
Mengubah :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 1 Tahun 2014 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 69 (Civil Aviation Safety Regulation Part 69) Tentang Lisensi, Rating, Pelatihan dan Kecakapan Personel Navigasi Penerbangan
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2016 melalui link di bawah ini: