Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 118 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus telah diatur izin penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus diberikan oleh Menteri;
- bahwa untuk meningkatkan efektifitas penyelenggaraan angkutan sewa khusus di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, perlu dilakukan penyesuaian terhadap pemberi izin penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Tentang
Permenhub Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 118 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus
Ditetapkan Tanggal
18 Maret 2019
Diundangkan Tanggal
21 Maret 2019
Berlaku Tanggal
21 Maret 2019
Sumber
BN. 2019/NO.311, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.