Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 172 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 172 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 172 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Induk Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 172 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pembangunan, pengembangan dan pengoperasian sistem transportasi di wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi secara terintegrasi untuk meningkatan pelayanan, keterpaduan, konektivitas dan mobilitas pergerakan orang dan barang di Jabodetabek yang lebih baik bagi kehidupan masyarakat, telah dibentuk Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dengan Peraturan Presiden;
  2. bahwa dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berpedoman pada Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) yang ditetapkan dengan Peraturan Presiden;
  3. bahwa dalam menyusun RITJ sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diperlukan Pedoman Penyusunan RITJ yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Perhubungan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 172 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permenhub Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Induk Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek)

Ditetapkan Tanggal
04 November 2015

Diundangkan Tanggal
05 November 2015

Berlaku Tanggal
05 November 2015

Sumber
BN. 2015/NO.1666, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 172 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.