Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 173 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 173 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan pengawasan terjadinya kerugian Negara dan penyelesaian kerugian Negara di lingkungan Kementerian Perhubungan dilakukan Pengaturan mengenai perlu Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara di lingkungan Kementerian Perhubungan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Tentang
Permenhub Tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Ditetapkan Tanggal
05 November 2015
Diundangkan Tanggal
06 November 2015
Berlaku Tanggal
06 November 2015
Sumber
BN. 2015/NO.1673, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 24 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 173 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.