Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 179 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 179 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 179 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2014 Tentang Tata Cara dan Prosedur Pengenaan Tarif Jasa Kebandarudaraan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 179 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 244 ayat (1) dan 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan telah ditetapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2014 tentang Tata Cara dan Prosedur Pengenaan Tarif Jasa;
  2. bahwa setelah dilakukan evaluasi di lapangan terhadap stakeholders di bidang penerbangan, diperlukan penyesuaian dalam hal tata cara dan prosedur pengenaan tarif jasa kebandarudaraan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2014 tentang Tata Cara dan Prosedur Pengenaan Tarif Jasa Kebandarudaraan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 179 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permenhub Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2014 Tentang Tata Cara dan Prosedur Pengenaan Tarif Jasa Kebandarudaraan

Ditetapkan Tanggal
16 November 2015

Diundangkan Tanggal
30 November 2015

Berlaku Tanggal
30 Januari 2016

Sumber
BN. 2015/NO.1772, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2014 tentang Tata Cara dan Prosedur Pengenaan Tarif Jasa Kebandarudaraan

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 179 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.