Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2024
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 1 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap rencana umum jaringan trayek perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, perlu mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 1 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan jaringan trayek perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 1 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Permenhub Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 1 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
Ditetapkan Tanggal
5 Agustus 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.