Permenhub Tentang Tarif Muatan untuk Kegiatan Subsidi Pengoperasian Kapal Ternak
Ditetapkan Tanggal
23 November 2015
Diundangkan Tanggal
24 November 2015
Berlaku Tanggal
24 November 2015
Sumber
BN.2015/NO.1759, jdih.dephub. go.id : 4 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 76 Tahun 2019 tentang Tarif Muatan untuk Kegiatan Subsidi Pengoperasian Kapal Angkutan Khusus Ternak
Diubah dengan :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 182 Tahun 2015 tentang Tarif Muatan untuk Kegiatan Subsidi Pengoperasian Kapal Ternak
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 109 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 182 Tahun 2015 tentang Tarif Muatan untuk Kegiatan Subsidi Pengoperasian Kapal Ternak
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 26 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 182 Tahun 2015 tentang Tarif Muatan untuk Kegiatan Subsidi Pengoperasian Kapal Ternak
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 150 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 182 Tahun 2015 tentang Tarif Muatan Untuk Kegiatan Subsidi Pengoperasian Kapal Ternak
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 182 Tahun 2015 melalui link di bawah ini: