Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 187 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 187 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 187 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 56 Tahun 2015 Tentang Kegiatan Pengusahaan Bandar Udara

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 187 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 238 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, telah ditetapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 56 Tahun 2015 tentang kegiatan pengusahaan bandar udara;
  2. bahwa setelah dilakukan evaluasi lapangan terhadap stakeholders penerbangan, diperlukan penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Perhubungan dimaksud;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 56 Tahun

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 187 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permenhub Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 56 Tahun 2015 Tentang Kegiatan Pengusahaan Bandar Udara

Ditetapkan Tanggal
30 November 2015

Diundangkan Tanggal
04 Desember 2015

Berlaku Tanggal
04 Desember 2015

Sumber
BN. 2015/NO.1825, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mengubah :

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 187 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.