Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2015
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Permenhub Tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Ditetapkan Tanggal
03 Februari 2015
Diundangkan Tanggal
04 Februari 2015
Berlaku Tanggal
04 Februari 2015
Sumber
BN.2015/No.188, jdih.dephub.go.id : 4 hlm.
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 72 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 19 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Mencabut :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 72 Tahun 2014
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2015 melalui link di bawah ini: