Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2016
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelayanan Pengadaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Permenhub Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelayanan Pengadaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Ditetapkan Tanggal
22 Februari 2016
Diundangkan Tanggal
29 Februari 2016
Berlaku Tanggal
29 Februari 2016
Sumber
BN.2016/No.324, jdih.dephub.go.id : 6 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 43 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Diubah dengan :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 141 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Mengubah :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2016 melalui link di bawah ini: