Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyeberangan Secara Elektronik
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan keselamatan dan kualitas angkutan penyeberangan yang berdaya saing global serta meningkatkan jasa pelayanan dalam pemesanan tiket kepada pengguna jasa yang efisien, efektif, dan cepat, perlu dukungan pelayanan yang berbasis elektronik;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyeberangan secara Elektronik;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 19 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permenhub Tentang Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyeberangan Secara Elektronik
Ditetapkan Tanggal
22 April 2020
Diundangkan Tanggal
27 April 2020
Berlaku Tanggal
27 April 2020
Sumber
BN. 2020/NO.412, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.