Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 190 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 190 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 190 Tahun 2015 Tentang Manajemen Penanganan Operasi Ireguler Bandar Udara (Airport Irregular Operation)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 190 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melakukan penanganan terhadap penumpukan pengguna jasa di bandar udara, perlu mengatur ketentuan mengenai penanganan operasi ireguler bandar udara (airport irregular operation);
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Manajemen Penanganan Operasi Ireguler Bandar Udara (Airport Irregular Operation);

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 190 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permenhub Tentang Manajemen Penanganan Operasi Ireguler Bandar Udara (Airport Irregular Operation)

Ditetapkan Tanggal
08 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
15 Desember 2015

Berlaku Tanggal
15 Desember 2015

Sumber
BN. 2015/NO.1865, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 190 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.