Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 197 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 197 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 197 Tahun 2015 Tentang Komponen Biaya Yang Dapat Diperhitungkan dalam Penyelenggaraan Angkutan Perintis Perkeretaapian

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 197 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai dengan Pasal 7 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2012 tentang Kewajiban Pelayanan Publik dan Subsidi Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian, Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara, serta Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara, perlu diatur kembali komponen biaya yang dapat diperhitungkan dalam penyelenggaraan Angkutan Perintis Perkeretaapian;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Komponen Biaya yang dapat Diperhitungkan dalam Penyelenggaraan Angkutan Perintis Perkeretaapian.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 197 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permenhub Tentang Komponen Biaya Yang Dapat Diperhitungkan dalam Penyelenggaraan Angkutan Perintis Perkeretaapian

Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
21 Januari 2016

Berlaku Tanggal
21 Januari 2016

Sumber
BN. 2015/NO.49, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 56 Tahun 2013 tentang Komponen Biaya yang dapat Diperhitungkan dalam Penyelenggaraan Angkutan Kewajiban Pelayanan Publik dan Angkutan Perintis Perkeretaapian

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 197 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.