Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2015 Tentang Standar Keselamatan Transportasi Sungai, danau dan Penyeberangan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka peningkatan keselamatan transportasi sungai, danau dan penyeberangan, Menteri Perhubungan melakukan pembinaan di bidang transportasi sungai, danau dan penyeberangan;
  2. bahwa standar keselamatan transportasi sungai, danau dan penyeberangan telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan di bidang transportasi sungai, danau dan penyeberangan, meliputi Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Perhubungan dan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat;
  3. bahwa terhadap pelanggaran peraturan perundang- undangan di bidang transportasi sungai, danau dan penyeberangan diberikan sanksi yang tegas kepada penyelenggara prasarana dan sarana serta sumber daya manusia bidang transportasi sungai, danau dan penyeberangan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Standar Keselamatan Transportasi Sungai, Danau Dan Penyeberangan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 25 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permenhub Tentang Standar Keselamatan Transportasi Sungai, danau dan Penyeberangan

Ditetapkan Tanggal
03 Februari 2015

Diundangkan Tanggal
10 Februari 2015

Berlaku Tanggal
10 Februari 2015

Sumber
BN. 2015/NO.224, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.