Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2015 Tentang Standar Keselamatan Transportasi Sungai, danau dan Penyeberangan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka peningkatan keselamatan transportasi sungai, danau dan penyeberangan, Menteri Perhubungan melakukan pembinaan di bidang transportasi sungai, danau dan penyeberangan;
- bahwa standar keselamatan transportasi sungai, danau dan penyeberangan telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan di bidang transportasi sungai, danau dan penyeberangan, meliputi Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Perhubungan dan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat;
- bahwa terhadap pelanggaran peraturan perundang- undangan di bidang transportasi sungai, danau dan penyeberangan diberikan sanksi yang tegas kepada penyelenggara prasarana dan sarana serta sumber daya manusia bidang transportasi sungai, danau dan penyeberangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Standar Keselamatan Transportasi Sungai, Danau Dan Penyeberangan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Tentang
Permenhub Tentang Standar Keselamatan Transportasi Sungai, danau dan Penyeberangan
Ditetapkan Tanggal
03 Februari 2015
Diundangkan Tanggal
10 Februari 2015
Berlaku Tanggal
10 Februari 2015
Sumber
BN. 2015/NO.224, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.