Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2018 Tentang Alat Penerangan Jalan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mengoptimalkan fasilitas perlengkapan jalan berupa alat penerangan jalan guna mewujudkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta kemudahan bagi pengguna jalan dalam berlalu lintas, perlu diatur Peraturan Menteri Perhubungan mengenai alat penerangan jalan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (3), Pasal 56, dan Pasal 57 Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Alat Penerangan Jalan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 27 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permenhub Tentang Alat Penerangan Jalan
Ditetapkan Tanggal
26 Maret 2018
Diundangkan Tanggal
28 Maret 2018
Berlaku Tanggal
28 Maret 2018
Sumber
BN. 2018/NO.424, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.