Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 90 Tahun 2014 Tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan kelancaran pelayanan publik serta menjamin efektivitas, efisiensi, dan kedisiplinan pegawai, perlu mengubah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 90 Tahun 2014 tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 90 Tahun 2014 tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 29 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permenhub Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 90 Tahun 2014 Tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Ditetapkan Tanggal
18 Mei 2020
Diundangkan Tanggal
04 Juni 2020
Berlaku Tanggal
04 Juni 2020
Sumber
BN. 2020/NO.566, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 90 Tahun 2014 tentang Hari Dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.