Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 3 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Mahkamah Pelayaran
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pemeriksaan Kecelakaan Kapal serta untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi;
- bahwa penataan organisasi dan tata kerja Mahkamah Pelayaran telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam Surat Nomor B/1472/M.KT.01/2020 tanggal 27 Oktober 2020 perihal Penataan Organisasi dan Tata Kerja Mahkamah Pelayaran;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Organisasi dan Tata Kerja Mahkamah Pelayaran;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 3 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Permenhub Tentang Organisasi dan Tata Kerja Mahkamah Pelayaran
Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2021
Diundangkan Tanggal
04 Februari 2021
Berlaku Tanggal
04 Februari 2021
Sumber
BN. 2021/NO.109, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 76 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Mahkamah Pelayaran
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 3 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.