Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 3 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2016 Tentang Tarif Dasar, Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi di Jalan Dengan Mobil Bus Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 3 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam kemudahan berusaha angkutan umum perlu dilakukan penyesuaian pengaturan penetapan tarif angkutan penumpang antarkota antarprovinsi kelas ekonomi dengan mobil bus umum.
- bahwa pengaturan tarif angkutan penumpang antarkota antarprovinsi kelas ekonomi dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2016 tentang Tarif Dasar, Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus Umum perlu dilakukan penyempurnaan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2016 tentang Tarif Dasar, Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus Umum.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 3 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Permenhub Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2016 Tentang Tarif Dasar, Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi di Jalan Dengan Mobil Bus Umum
Ditetapkan Tanggal
4 Januari 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 61
STATUS PERATURAN
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2016
Tarif Dasar, Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus Umum - Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 3 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2016 tentang Tarif Dasar, Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus Umum
Silahkan download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 3 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.