Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2022
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Kecelakaan Kapal
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa untuk menyempurnakan tata cara pengenaan sanksi administratif, perlu mengubah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kecelakaan Kapal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kecelakaan Kapal;