Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2020 Tentang Kriteria, Tata Cara, dan Persyaratan Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Terhadap Kegiatan Tertentu
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Kriteria, Tata Cara, dan Persyaratan Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak terhadap Kegiatan Tertentu;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 32 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permenhub Tentang Kriteria, Tata Cara, dan Persyaratan Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Terhadap Kegiatan Tertentu
Ditetapkan Tanggal
18 Mei 2020
Diundangkan Tanggal
26 Mei 2020
Berlaku Tanggal
26 Mei 2020
Sumber
BN. 2020/NO.522, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.