Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2021

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2021

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2021 Tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Penerbangan perlu mengatur mengenai Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara;
  2. bahwa Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 56 Tahun 2015 tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 187 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 56 Tahun 2015 tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 193 Tahun 2015 tentang Konsesi dan Bentuk Kerjasama Lainnya antara Pemerintah dengan Badan Usaha Banda Udara untuk Pelayanan Jasa Kebandarudaraan, sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 33 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Permenhub Tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara

Ditetapkan Tanggal
24 Mei 2021

Diundangkan Tanggal
03 Juni 2021

Berlaku Tanggal
03 Juni 2021

Sumber
BN. 2021/NO.611, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.