Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2018 Tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jakarta – Tangerang, Tangerang – Merak, dan Jakarta – Bogor – Ciawi
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan serta mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada beberapa ruas tol, perlu dilakukan pembatasan pengoperasian mobil barang dan pengaturan lalu lintas mobil penumpang;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Tol Jakarta – Tangerang, Tangerang – Merak dan Jakarta – Bogor – Ciawi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 36 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permenhub Tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jakarta – Tangerang, Tangerang – Merak, dan Jakarta – Bogor – Ciawi
Ditetapkan Tanggal
30 April 2018
Diundangkan Tanggal
03 Mei 2018
Berlaku Tanggal
03 Mei 2018
Sumber
BN. 2018/NO.592, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.