Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2014 Tentang Kriteria Klasifikasi Organisasi Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 39 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Permenhub Tentang Kriteria Klasifikasi Organisasi Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara
Ditetapkan Tanggal
12 September 2014
Diundangkan Tanggal
19 September 2014
Berlaku Tanggal
19 September 2014
Sumber
BN. 2014/NO.1331, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 6 Tahun 2008 Tentang Kriteria Klasifikasi Organisasi Unit Pelaksana Teknis Bandar Udara
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.