Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2011

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Bandar Udara

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 231 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Bandar Udara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 41 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Permenhub Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Bandar Udara

Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2011

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
31 Maret 2011

Sumber

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 79 tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Administrator Bandar Udara

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.18 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.