Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Tentang
Permenhub Tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Ditetapkan Tanggal
27 Juli 2012
Diundangkan Tanggal
04 September 2012
Berlaku Tanggal
04 September 2012
Sumber
BN. 2012/NO.889, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 43 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelayanan Pengadaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 141 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 82 Tahun 2009 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP/Procurement Unit) Di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Permenhub Nomor PM 41 Tahun 2012
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.