Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 42 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 42 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 42 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut Untuk Penumpang Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 42 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkutan laut penumpang kelas ekonomi ke seluruh pelosok tanah air dengan tarif yang ditetapkan oleh Pemerintah, maka perlu adanya penugasan kepada penyedia jasa angkutan laut untuk menyelenggarakan Kewajiban Pelayanan Publik/Public Service Obligation (PSO);
  2. bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, Pemerintah dapat memberikan penugasan khusus kepada Badan Usaha Milik Negara guna menyelenggarakan fungsi kemanfaatan umum;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut Untuk Penumpang Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2015;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 42 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permenhub Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut Untuk Penumpang Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2015

Ditetapkan Tanggal
16 Februari 2015

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
BN. 2015/NO.277, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 42 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.