Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 42 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 120 Tahun 2017 Tentang Pelayanan Pengiriman Pesanan Secara Elektronik (Delivery Order Online) Untuk Barang Impor di Pelabuhan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 42 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan kemudahan berusaha di bidang pengiriman barang pada pelabuhan, perlu meningkatkan pelayanan pengiriman pesanan secara elektronik untuk barang impor sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 120 Tahun 2017 tentang Pelayanan Pengiriman Pesanan secara Elektronik (Delivery Order Online) untuk Barang Impor di Pelabuhan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 120 Tahun 2017 tentang Pelayanan Pengiriman Pesanan secara Elektronik (Delivery Order Online) untuk Barang Impor di Pelabuhan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Tentang
Permenhub Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 120 Tahun 2017 Tentang Pelayanan Pengiriman Pesanan Secara Elektronik (Delivery Order Online) Untuk Barang Impor di Pelabuhan
Ditetapkan Tanggal
15 Juni 2020
Diundangkan Tanggal
19 Juni 2020
Berlaku Tanggal
19 Juni 2020
Sumber
BN. 2020/NO.637, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 120 Tahun 2017 tentang Pelayanan Pengiriman Pesanan Secara Elektronik (Delivery Order Online) Untuk Barang Impor Di Pelabuhan
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 42 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.