Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 44 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 44 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa standar pelayanan minimal angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidakdalam trayek telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan NomorPM 46 Tahun 2014tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan NomorPM 46 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek;
- bahwa untuk meningkatkan pelayanan keselamatan padaangkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek, perlu perubahan atas lampiran Peraturan Menteri Perhubungan NomorPM 46 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan NomorPM 46 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan NomorPM 46 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 44 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permenhub Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek
Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2019
Diundangkan Tanggal
04 Juli 2019
Berlaku Tanggal
04 Juli 2019
Sumber
BN. 2019/NO.737, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 44 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.