Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 44 Tahun 2019

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 44 Tahun 2019

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 44 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 44 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa standar pelayanan minimal angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidakdalam trayek telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan NomorPM 46 Tahun 2014tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan NomorPM 46 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek;
  2. bahwa untuk meningkatkan pelayanan keselamatan padaangkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek, perlu perubahan atas lampiran Peraturan Menteri Perhubungan NomorPM 46 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan NomorPM 46 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan NomorPM 46 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 44 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Permenhub Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek

Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2019

Diundangkan Tanggal
04 Juli 2019

Berlaku Tanggal
04 Juli 2019

Sumber
BN. 2019/NO.737, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek
  2. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 44 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.