Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 49 Tahun 2023

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 49 Tahun 2023

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 49 Tahun 2023 Tentang Standar, Tata Cara Pengujian, dan Sertifikasi Kelaikan Kereta Api Kecepatan Normal dengan Penggerak Sendiri

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 49 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk memberikan kepastian hukum terhadap pengaturan mengenai uji pertama, uji berkala tahunan, uji berkala lengkap, dan pelaksanaan sertifikasi terhadap sarana perkeretaapian kecepatan normal dengan penggerak sendiri, perlu mengganti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2011 tentang Standar, Tata Cara Pengujian dan Sertifikasi Kelaikan Kereta dengan Penggerak Sendiri.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201, Pasal 206, dan Pasal 220 Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perkeretaapian, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Standar, Tata Cara Pengujian, dan Sertifikasi Kelaikan Kereta Api Kecepatan Normal dengan Penggerak Sendiri.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 49 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Permenhub Tentang Standar, Tata Cara Pengujian, dan Sertifikasi Kelaikan Kereta Api Kecepatan Normal dengan Penggerak Sendiri

Ditetapkan Tanggal
6 November 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 942

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 49 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.