Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 50 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis dan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 50 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa guna mewujudkan penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik dan menjamin kelancaran serta transparansi penyelesaian suatu jenis kegiatan pelayanan internal dan eksternal unit organisasi di lingkungan Kementerian Perhubungan, diperlukan Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis dan Standar Operasional Prosedur.
- bahwa Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 61 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian Perhubungan, telah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis dan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian Perhubungan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Tentang
Permenhub Tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis dan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Ditetapkan Tanggal
06 Juli 2017
Diundangkan Tanggal
12 Juli 2017
Berlaku Tanggal
12 Juli 2017
Sumber
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 948
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 50 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.