Permenhub Tentang Terminal Khusus dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri
Ditetapkan Tanggal
18 Mei 2011
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
18 Mei 2011
Sumber
jdih.dephub.go.id : 29 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 20 Tahun 2017 tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri
Diubah dengan :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 71 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2011 tentang Terminal Khusus dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 73 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2011 tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri
Mencabut :
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Pelabuhan Khusus sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2007
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2011 melalui link di bawah ini: