Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 52 Tahun 2015 Tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Menteri Perhubungan dalam Rangka Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 52 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam ketentuan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Menteri/Pimpinan Lembaga sebagai Pengguna Barang Milik Negara berwenang dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan Barang Milik Negara yang ada dalam penguasaannya;
- bahwa sebagai tindak lanjut dari ketentuan tersebut huruf a di atas dan dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 218/ KM .6/2013 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Yang Telah Dilimpahkan Kepada Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kepada Pejabat di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Untuk dan Atas Nama Menteri Keuangan Menandatangani Surat dan/atau Keputusan Menteri Keuangan perlu dilakukan pelimpahan sebagian wewenang Menteri Perhubungan dalam rangka pengelolaan barang milik negara di lingkungan Kementerian Perhubungan kepada pimpinan unit Eselon I dan Kepala Kantor/ Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Perhubungan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Menteri Perhubungan Dalam Rangka Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Tentang
Permenhub Tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Menteri Perhubungan dalam Rangka Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Ditetapkan Tanggal
03 Maret 2015
Diundangkan Tanggal
18 Maret 2015
Berlaku Tanggal
18 Maret 2015
Sumber
BN. 2015/NO.401, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 133 Tahun 2016 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Menteri Perhubungan dalam Rangka Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 62 Tahun 2008
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 52 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.