Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 54 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 99 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (Bp2ip) Tangerang
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 54 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Politeknik Pelayaran Banten ditetapkan sebagai instansi pemerintah yang menerapkan pengelolaan keuangan badan layanan umum berdasarkan Keputusan Menteri ‘ Keuangan Republik Indonesia Nomor 1270/KMK.05/2015 sehingga pengelolaannya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang badan layanan umum;
- bahwa ketentuan Pasai 8 ayat (1) Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana’ telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum mengatur mengenai standar pelayanan pada Politeknik Pelayaran Banten ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 99 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Tangerang;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 54 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permenhub Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 99 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (Bp2ip) Tangerang
Ditetapkan Tanggal
03 Agustus 2020
Diundangkan Tanggal
18 Agustus 2020
Berlaku Tanggal
18 Agustus 2020
Sumber
BN. 2020/NO.925, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 99 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Tangerang
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 54 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.