Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 54 Tahun 2023

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 54 Tahun 2023

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 54 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komite Nasional Keselamatan Transportasi

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 54 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mewujudkan organisasi yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Komite Nasional Keselamatan Transportasi, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengganti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 48 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komite Nasional Keselamatan Transportasi.
  2. bahwa penataan organisasi dan tata kerja Sekretariat Komite Nasional Keselamatan Transportasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat Nomor B/1088/M.KT.01/2023 tanggal 20 September 2023 perihal Penataan Organisasi Sekretariat Komite Nasional Keselamatan Transportasi.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 54 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Permenhub Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komite Nasional Keselamatan Transportasi

Ditetapkan Tanggal
8 Desember 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 1002

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 54 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.