Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 55 Tahun 2014

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 55 Tahun 2014

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 55 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 91 Tahun 2011 Tentang Penyelengggaraan Perkeretaapian Khusus

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.55 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menunjang usaha dan untuk meningkatkan pelayanan bagi pengguna jasa bandar udara perlu diatur mengenai penyelenggaraan perkeretaapian khusus di bandar udara;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM. 91 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian Khusus;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 55 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Permenhub Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 91 Tahun 2011 Tentang Penyelengggaraan Perkeretaapian Khusus

Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2014

Diundangkan Tanggal
15 Oktober 2014

Berlaku Tanggal
15 Oktober 2014

Sumber
BN. 2014/NO.1574, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 91 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian Khusus

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 55 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.