Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 56 Tahun 2017
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 56 Tahun 2017 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan
Permenhub Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan
Ditetapkan Tanggal
31 Juli 2017
Diundangkan Tanggal
03 Agustus 2017
Berlaku Tanggal
03 Agustus 2017
Sumber
BN. 2017/NO.1080, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2014 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan
Silahkan download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 56 Tahun 2017 melalui link di bawah ini: