Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2021

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2021

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mendukung kebutuhan angkutan penyeberangan dalam menunjang pariwisata, kawasan strategis nasional, dan kawasan ekonomi khusus, perlu menyempurnakan pengaturan penyelenggaraan angkutan penyeberangan;
  2. bahwa Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan, belum mengakomodir perkembangan dan kebutuhan angkutan di masyarakat sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 60 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Permenhub Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan

Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2021

Diundangkan Tanggal
07 Juli 2021

Berlaku Tanggal
07 Juli 2021

Sumber
BN. 2021/NO.779, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.