Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 61 Tahun 2018

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 61 Tahun 2018

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 61 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan Palembang

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 61 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012 tentang Sumber Daya Manusia di Bidang Transportasi, perlu menyusun organisasi dan tata kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan Palembang;
  2. bahwa untuk menata organisasi dan tata kerja pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan Palembang, Kementerian Perhubungan telah mendapatkan Persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam Surat Nomor B/298/MKT01/2018 tanggal 19 April 2018 tentang Penataan Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan Palembang;
  3. bahwa Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan Palembang telah ditetapkan sebagai satuan kerja yang menerapkan Pola Keuangan Badan Layanan Umum berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 831/KMK05/2016 tanggal 11 November 2016 tentang Penetapan Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan Palembang pada Kementerian Perhubungan sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan Palembang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 61 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Permenhub Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan Palembang

Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2018

Diundangkan Tanggal
03 Juli 2018

Berlaku Tanggal
03 Juli 2018

Sumber
BN. 2018/NO.839, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 24 Tahun 2019 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Politeknik Penerbangan Palembang

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 61 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.