Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 62 Tahun 2018

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 62 Tahun 2018

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 62 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Transportasi Sungai, danau, dan Penyeberangan Palembang

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 62 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012 tentang Sumber Daya Manusia di Bidang Transportasi, perlu menyusun organisasi dan tata kerja Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Palembang;
  2. bahwa untuk menata organisasi dan tata kerja pada Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Palembang, Kementerian Perhubungan telah mendapatkan Persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam Surat Nomor B/298/MKT01/2018 tanggal 19 April 2018 perihal Penataan Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Palembang dan Persetujuan Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi dalam Surat Nomor 1315/C/KL/2017 tanggal 27 April 2017 tentang Persetujuan Usul Pendirian Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Palembang;
  3. bahwa Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Palembang telah ditetapkan sebagai satuan kerja yang menerapkan Pola Keuangan Badan Layanan Umum berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 736/KMK05/2016 tentang Penetapan BP2TD Palembang sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Palembang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 62 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Permenhub Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Transportasi Sungai, danau, dan Penyeberangan Palembang

Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2018

Diundangkan Tanggal
03 Juli 2018

Berlaku Tanggal
03 Juli 2018

Sumber
BN. 2018/NO.840, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 89 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Palembang

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 62 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.